Tuesday

cinta...

tak pernah habis kata-kata walaupun seluas bumi, setinggi langit, sedalam samudera untuk menjelaskan apa itu cinta. sebab cinta terletak pada dunia. sepenuhnya dunia ini dipenuhi oleh cinta. bahkan sebelum dan setelah duniapun cinta telah ada. kita terlahir karena cinta. sebelum kita lahirpun cinta sudah ada. coba bayangkan jika tidak ada embun cinta yang menyelimuti dunia ini. aku yakin tak ada telur yang menetas, tak ada bunga yang kuncup lalu berkembang, tak ada kumbang penghisap madu, tak ada ibu yang menyusui bayinya yang kecil mungi, tak ada irama kehidupan yang harmonis. itulah dahsyatnya cinta. inilah berkah cinta...

Sunday

Rahasia " Kesunyian "

jika kau merasakan kesunyian maka...



pergilah ketempat sunyi...



pergilah ke diskotik...



pergilah ke laut...



pergilah ke gunung...



pergilah ke barat...



pergilah ke timur atau selatan atau tenggara...



pergilah...



hingga...



kau temukan keramaian...



dan...



keramaian itu hanya ada disekitarmu...



.................Resah..........


mondar-mandir,

duduk,

berdiri,

jongkok,

senyum setengah merengut setengah,

menarik napas panjang,

maju mundur,

menoleh sebentar kekiri lalu kekanan,

tepekur...

hukum onani dalam islam


.1.10 Hukumnya Onani (Masturbatio)
Kadang-kadang darah pemuda bergelora, kemudian dia menggunakan tangannya untuk mengeluarkan mani supaya alat kelaminnya itu menjadi tenang dan darahnya yang bergelora itu menurun. Cara semacam ini sekarang dikenal dengan nama onani (bahasa Arabnya: istimta' atau adatus sirriyah).
Kebanyakan para ulama mengharamkan perbuatan tersebut, di antaranya Imam Malik. Beliau memakai dalil ayat yang berbunyi:
"Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya kecuali terhadap isterinya atau hamba sahayanya, mereka yang demikian itu tidak tercela. Tetapi barangsiapa mau selain yang demikian itu, maka mereka itu adalah orang-orang yang melewati batas." (Al-Mu'minun: 5-7)
Sedang orang yang onani adalah melepaskan syahwatnya itu bukan pada tempatnya.
Sedang Ahmad bin Hanbal berpendapat, bahwa mani adalah barang kelebihan. Oleh karena itu boleh dikeluarkan, seperti memotong daging lebih.
Pendapat ini diperkuat oleh Ibnu Hazm. Tetapi ulama-ulama Hanafiah memberikan Batas kebolehannya itu dalam dua perkara:
Karena takut berbuat zina.
Karena tidak mampu kawin.
Pendapat Imam Ahmad ini memungkinkan untuk kita ambil dalam keadaan gharizah itu memuncak dan dikawatirkan akan jatuh ke dalam haram. Misalnya seorang pemuda yang sedang belajar atau bekerja di tempat lain yang jauh dari negerinya, sedang pengaruh-pengaruh di hadapannya terlalu kuat dan dia kawatir akan berbuat zina. Karena itu dia tidak berdosa menggunakan cara ini (onani) untuk meredakan bergeloranya gharizah tersebut dan supaya dia tidak berlaku congkak dan gharizahnya itu tidak menjadi ulat.
Tetapi yang lebih baik dari itu semua, ialah seperti apa yang diterangkan oleh Rasulullah s.a.w. terhadap pemuda yang tidak mampu kawin, yaitu kiranya dia mau memperbanyak puasa, dimana puasa itu dapat mendidik beribadah, mengajar bersabar dan menguatkan kedekatan untuk bertaqwa dan keyakinan terhadap penyelidikan (muraqabah) Allah kepada setiap jiwa seorang mu'min. Untuk itu Rasuluilah s.a.w. bersabda sebagai berikut:
"Hai para pemuda! Barangsiapa di antara kamu sudah ada kemampuan, maka kawinlah sebab dia itu dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan; tetapi barangsiapa tidak mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab puasa itu baginya merupakan pelindung." (Riwayat Bukhari)
3.2 Perkawinan
3.2.1 Tidak Ada Pembujangan Dalam Islam
ISLAM berpendirian tidak ada pelepasan kendali gharizah seksual untuk dilepaskan tanpa batas dan tanpa ikatan. Untuk itulah maka diharamkannya zina dan seluruh yang membawa kepada perbuatan zina.
Tetapi di balik itu Islam juga menentang setiap perasaan yang bertentangan dengan gharizah ini. Untuk itu maka dianjurkannya supaya kawin dan melarang hidup membujang dan kebiri.
Seorang muslim tidak halal menentang perkawinan dengan anggapan, bahwa hidup membujang itu demi berbakti kepada Allah, padahal dia mampu kawin; atau dengan alasan supaya dapat seratus persen mencurahkan hidupnya untuk beribadah dan memutuskan hubungan dengan duniawinya.
Nabi memperhatikan, bahwa sebagian sahabatnya ada yang kena pengaruh kependetaan ini (tidak mau kawin). Untuk itu maka beliau menerangkan, bahwa sikap semacam itu adalah menentang ajaran Islam dan menyimpang dari sunnah Nabi. Justru itu pula, fikiran-fikiran Kristen semacam ini harus diusir jauh-jauh dari masyarakat Islam.
Abu Qilabah mengatakan:
"Beberapa orang sahabat Nabi bermaksud akan menjauhkan diri dari duniawi dan meninggalkan perempuan (tidak kawin dan tidak menggaulinya) serta akan hidup membujang. Maka berkata Rasulullah s.a.w, dengan nada marah lantas ia berkata: 'Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu hancur lantaran keterlaluan, mereka memperketat terhadap diri-diri mereka, oleh karena itu Allah memperketat juga, mereka itu akan tinggal di gereja dan kuil-kuil. Sembahlah Allah dan jangan kamu menyekutukan Dia, berhajilah, berumrahlah dan berlaku luruslah kamu, maka Allah pun akan meluruskan kepadamu.'"
Kemudian turunlah ayat:
"Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu mengharamkan yang baik-baik dari apa yang dihalalkan Allah untuk kamu dan jangan kamu melewati batas, karena sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang melewati batas." (al-Maidah: 87)
-- (Riwayat Abdul Razzaq, Ibnu Jarir dan al-Mundziri)
Mujahid berkata: Ada beberapa orang laki-laki, di antaranya Usman bin Madh'un dan Abdullah bin Umar bermaksud untuk hidup membujang dan berkebiri serta memakai kain karung goni. Kemudian turunlah ayat di atas.6
"Ada satu golongan sahabat yang datang ke tempat Nabi untuk menanyakan kepada isteri-isterinya tentang ibadahnya. Setelah mereka diberitahu, seolah-olah mereka menganggap ibadah itu masih terlalu sedikit. Kemudian mereka berkata-kata satu sama lain: di mana kita dilihat dari pribadi Rasulullah s.a.w. sedang dia diampuni dosa-dosanya yang telah lalu maupun yang akan datang? Salah seorang di antara mereka berkata: Saya akan puasa sepanjang tahun dan tidak akan berbuka. Yang kedua mengatakan: Saya akan bangun malam dan tidak tidur. Yang ketiga berkata: Saya akan menjauhkan diri dari perempuan dan tidak akan kawin selama-lamanya. Maka setelah berita itu sampai kepada Nabi s.a.w. ia menjelaskan tentang kekeliruan dan tidak lurusnya jalan mereka, dan ia bersabda: 'Saya adalah orang yang kenal Allah dan yang paling takut kepadaNya, namun tokh saya bangun malam, juga tidak, saya berpuasa, juga berbuka, dan saya juga kawin dengan perempuan. Oleh karena itu barangsiapa tidak suka kepada sunnahku, maka dia bukan dari golonganku.'" (Riwayat Bukhari)
Said bin Abu Waqqash berkata:
"Rasulullah s.a.w. menentang Usman bin Madh'un tentang rencananya untuk membujang. Seandainya beliau mengizinkan, niscaya kamu akan berkebiri." (Riwayat Bukhari)
Dan Rasulullah juga menyerukan kepada para pemuda keseluruhannya supaya kawin, dengan sabdanya sebagai berikut:
"Hai para pemuda! Barangsiapa di antara kamu sudah mampu kawin, maka kawinlah; karena dia itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan." (Riwayat Bukhari)
Dari sini, sebagian ulama ada yang berpendapat: bahwa kawin itu wajib hukumnya bagi setiap muslim, tidak boleh ditinggalkan selama dia mampu.
Sementara ada juga yang memberikan pembatasan --wajib hukumnya-- bagi orang yang sudah ada keinginan untuk kawin dan takut dirinya berbuat yang tidak baik.
Setiap muslim tidak boleh menghalang-halangi dirinya supaya tidak kawin karena kawatir tidak mendapat rezeki dan menanggung yang berat terhadap keluarganya. Tetapi dia harus berusaha dan bekerja serta mencari anugerah Allah yang telah dijanjikan untuk orang-orang yang sudah kawin itu demi menjaga kehormatan dirinya.
Janji Allah itu dinyatakan dalam firmanNya sebagai berikut:
"Kawinkanlah anak-anak kamu (yang belum kawin) dan orang-orang yang sudah patut kawin dari hamba-hambamu yang laki-laki ataupun hamba-hambamu yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu, maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerahNya." (an-Nur 32)
Sabda Rasulullah s.a.w.:
"Ada tiga golongan yang sudah pasti akan ditolong Allah, yaitu: (1) Orang yang kawin dengan maksud untuk menjaga kehormatan diri; (2) seorang hamba mukatab7 yang berniat akan menunaikan; dan (3) seorang yang berperang di jalan Allah." (Riwayat Ahmad, Nasa'i, Tarmizi, Ibnu Majah dan al-Hakim)
3.2.2 Melihat Tunangan
Seorang muslim apabila berkehendak untuk kawin dan mengarahkan niatnya untuk meminang seorang perempuan tertentu, diperbolehkan melihat perempuan tersebut sebelum ia mulai melangkah ke jenjang perkawinan, supaya dia dapat menghadapi perkawinannya itu dengan jelas dan terang, dan supaya tidak tertipu. Sehingga dengan demikian, dia akan dapat selamat dari berbuat salah dan jatuh ke dalam sesuatu yang tidak diinginkan.
Ini, adalah justru karena mata merupakan duta hati; dan kemungkinan besar bertemunya mata dengan mata itu menjadi sebab dapat bertemunya hati dan berlarutnya jiwa.
Abu Hurairah mengatakan:
"Saya pernah di tempat kediaman Nabi, kemudian tiba-tiba ada seorang laki-laki datang memberitahu, bahwa dia akan kawin dengan seorang perempuan dari Anshar, maka Nabi bertanya: Sudahkah kau lihat dia? Ia mengatakan: Belum! Kemudian Nabi mengatakan: Pergilah dan lihatlah dia, karena dalam mata orang-orang Anshar itu ada sesuatu." (Riwayat Muslim)
Mughirah bin Syu'bah meriwayatkan, bahwa dia pernah meminang seorang perempuan. Kemudian Nabi s.a.w. mengatakan kepadanya:
"Lihatlah dia! Karena melihat itu lebih dapat menjamin untuk mengekalkan kamu berdua."
Kemudian Mughirah pergi kepada dua orang tua perempuan tersebut, dan memberitahukan apa yang diomongkan di atas, tetapi tampaknya kedua orang tuanya itu tidak suka. Si perempuan tersebut mendengar dari dalam biliknya, kemudian ia mengatakan: Kalau Rasulullah menyuruh kamu supaya melihat aku, maka lihatlah. Kata Mughirah: Saya lantas melihatnya dan kemudian mengawininya. (Riwayat Ahmad, Ibnu Majah, Tarmizi dan ad-Darimi).
Dalam hadis ini Rasulullah tidak menentukan batas ukuran yang boleh dilihat, baik kepada Mughirah maupun kepada lain-lainnya. Justru itu sebagian ulama ada yang berpendapat: yang boleh dilihat yaitu muka dan dua tapak tangan, tetapi muka dan dua tapak tangan yang boleh dilihat itu tidak ada syahwat pada waktu tidak bermaksud meminang. Dan selama peminangan itu dikecualikan, maka sudah seharusnya si laki-laki tersebut boleh melihat lebih banyak dari hal-hal yang biasa. Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. pernah bersabda dalam salah satu hadisnya sebagai berikut:
"Apabila salah seorang di antara kamu hendak meminang seorang perempuan, kemudian dia dapat melihat sebahagian apa yang kiranya dapat menarik untuk mengawininya, maka kerjakanlah." (Riwayat Abu Daud)
Sementara ulama ada yang sangat ekstrim dalam memberikan kebebasan batas yang boleh dilihat, dan sementara ada juga yang ekstrim dengan mempersempit dan keras. Tetapi yang lebih baik ialah tengah-tengah. Justru itu sebagian ahli penyelidik memberikan batas, bahwa seorang laki-laki di zaman kita sekarang ini boleh melihat perempuan yang hendak dipinang dengan berpakaian yang boleh dilihat oleh ayah dan mahram-mahramnya yang lain.
Selanjutnya mereka berkata: bahwa si laki-laki itu boleh pergi bersama wanita tersebut dengan syarat disertai oleh ayah atau salah seorang mahramnya dengan pakaian menurut ukuran syara' ke tempat yang boleh dikunjungi untuk mengetahui kecerdikannya, perasaannya dan kepribadiannya. Semua ini termasuk kata sebagian yang disebut dalam hadis Nabi di atas yang mengatakan: "... kemudian dia dapat melihat sebagian apa yang kiranya dapat menarik dia untuk mengawininya."8
Dibolehkan juga si laki-laki melihat perempuan dengan sepengetahuan keluarganya; atau samasekali tidak sepengetahuan dia atau keluarganya, selama melihatnya itu bertujuan untuk meminang. Seperti apa yang dikatakan Jabir bin Abdullah tentang isterinya: "Saya bersembunyi di balik pohon untuk melihat dia."
Bahkan dari hadis Mughirah di atas kita tahu, bahwa seorang ayah tidak boleh menghalang-halangi anak gadisnya untuk dilihat oleh orang yang berminat hendak meminang dengan dalih tradisi. Sebab yang harus diikuti ialah tradisi agama, bukan agama harus mengikuti tradisi manusia.
Namun di balik itu, seorang ayah dan laki-laki yang hendak meminang maupun perempuan yang hendak dipinang, tidak diperkenankan memperluas mahramnya, seperti yang biasa dilakukan oleh penggemar-penggemar kebudayaan Barat dan tradisi-tradisi Barat.
Ekstrimis kanan maupun kiri adalah suatu hal yang amat ditentang oleh jiwa Islam.
Sumber: Halal dan Haram dalam Islam Yusuf Qordhowi

Friday

kondom = seks bebas = hewan

kita baru saja memperingati hari aids sedunia. dengan media informasi yang tiada batas kita mampu mengakses segala macam informasi. salah satu informasi tersebut adalah berita bahwa kondom harus dipakai ketika mau berhubungan badan (seks). jelas sudah sekarang bahwa budaya kita telah kehilangan jati diri sebagai manusia. saya pikir nilai-nilai universal tidak akan pernah mentoleransi yang namanya seks diluar nikah. apapun agama dan adat istiadat yang dianut. mereka tak pernah mengajarkan untuk itu.


penomena ini telah mengajarkan kepada kita bahwa budaya manusia tidak lebih dari hewan. ikatan suci pernikahan telah dinodai dengan budaya seperti ini. padahal disadari sebagian besar bentuk dari peradaaban terletak pada ruang keluarga yang mampu membentuk pribadi-pribadi yang tangguh.


terbentuknya kualitas diri dari arena pendidikan keluarga.


wajar saja mereka yang mau menekuni masalah kondom ini karena di luar (baraT) banyak seklali terjadi keluarga yang tidak harmonis, sehingga terjadi pencarian jati diri diluar rumah, sehingga nilai-nilai yang terbentuk adalah "urban".


kemudian harus disadari bahwa pembentukan norma yang ada saat ini adalah arus besar. bentukan dari budaya yang lama. manusia dengan keberagamanya sangat potensial untuk selalu menempuh sesuatu yang baru.


nah...


ketika kondom sudah menjadi budaya, maka seks bebas akan membabi buta, sehingga manusia tak lebih dari hewan.



artinya pencegahan dari kondom harus dibarengi dengan pemahaman dari tata nilai yang ada. sehingga pemakaian kondom tidak salah kaprah.

Saturday

tentang kucing












Perilaku Hewan

Bila anjing peliharaan melolong sepanjang malam
Bermakna sebagai tanda bahwa kita akan mendengar kabar yang kurang baik dimana salah satu famili atau kita ada yang sakit atau tertimpa musibah

Disarankan untuk meminum rendaman air tujuh rupa diwaktu magrib ketika melihat anjing peliharaan gelisah tidak seperti biasanya
Bermakna sebagai penangkal kesialan yang diperlihatkan tandanya oleh anjing.

Bila anjing peliharaan menggaruk-garuk segala macam barang
Bermakna bahwa diantara keluarga kita akan menerima rezeki yang tak disangka-sangka

Bila anjing peliharaan berkelahi dengan anjing tetangga
Bermakna dalam waktu seminggu kita akan mengalami nasib sial, apabila perkelahian itu tidak seperti biasanya, karena sebelumnya anjing kita tak pernah berkelahi.

Bila anjing menguap dan matanya berair (Bukan karena ngantuk)
Bermakna dalam waktu dekat majikannya akan mengalami peyiksaan yang sangat sadis oleh orang lain.

Bila anjing melong-long seperti yang sedang menagis tepat jam 24.00 tengah malam
Bermakna akan ada anggota keluarga yang jatuh sakit

Bila anjing peliharaan melong-long kurang dari jam 24.00 tengah malam
Bermakna ada roh gentayangan di sekitar rumah

Disarankan untuk memandikan anjing yang telah menggigit pada waktu magrib dengan rendaman bunga tujuh rupa
Bermakna sebagai penangkal agar segala kesialan yang dibawa anjing segera sirna

Ditemukan anjing peliharaan beranak tujuh
Bermakna pemilik rumah akan banyak musuh dalam usaha

Suatu ketika kedatangan anjing tak bertuan dan betah tinggal di rumah
Bermakna pemilik rumah akan mendapat rezeki besar

Bila burung serak hinggap digenteng rumah dan berulang kali memekikkan suaranya
Bermakna akan ada yang meninggal dunia dalam waktu dekat diantara anggota keluarga pemilik rumah

Burung serak terbang melintasi diatas genteng rumah dan mengeluarkan suara
Bermakna akan ada kabar bahwa keluarga yang rumahnya terlewati tersebut akan jatuh sakit dalam waktu dekat

Bila ada burung hantu yang hinggap di atas genteng rumah pada waktu tengah malam
Bermakna sebagai isyarat yang memberitakan akan ada yang meninggal besok pagi diantara penghuni rumah

Bila ada burung gereja yang tersesat masuk kedalam rumah
Bermakna salah seorang penghuni rumah yang dimasukinya akan mendapat jodoh dalam waktu dekat

Dalam perjalanan bertemu dengan burung hantu yang terbang diatas kepala
Bermakna peringatan kepada anda agar menjaga kesehatan kalau tidak dalam waktu dekat anda akan segera sakit

Dimalam hari ada kelelawar yang masuk kerumah
Bermakna ada orang yang berniat buruk pada pemilik rumah

Suatu ketika burung peliharaan anda berbunyi serentak pada malam hari
Bermakna rumah akan mendapat rejeki tak terduga

Bila ada kucing yang melintasi jalan kita dengan ciri berbulu hitam total
bermakna segala usaha dan urusan anda akan sia-sia

Bila ada dalam perjalan menabrak kucing hingga mati
bermakna akan ada peristiwa yang menimpa kita dalam belalu lintas. Tetapi bila kucing tersebut dikuburkan oleh kita maka kita akan selamat.

Bila kita menabrak kucing sampai terluka
Bermakna dalam waktu dekat penabrak akan terserang penyakit berat, terkecuali kucing itu diobati

Bila kucing melompati jenazah
Bermakna jika itu terjadi maka akan membangunkan si jenazah dan bila jenazah memeluk orang yang ada disekitarnya maka akan sulit untuk dilepaskan

Bila memukul kucing sampai terluka
Bermakna bila tidak segera diobati maka rezeki keluarga orang yang melukai kucing tersebut akan berkurang selama dua bulan berturut-turut

Bila kucing menjilati kaki majikan
Bermakna salah satu dari anggota keluarga akan mendapat rezeki dalam waktu tidak lebih dari 1 bulan, bila hal itu bukan kebiasaan si kucing menjilati kaki majikannya

Disarankan untuk mandi keramas dengan tujuh macam bunga sebelum lewat 6 jam setelah memukul kucing sampai mati
Bermakna sebagai ritual untuk menangkal kesialan selama 3 bulan berturut-turut.

Disarankan menaburkan garam pada anus kucing ketika kucing yang kita pelihaara terlihat sedang sibuk menjilati anusnya sendiri yang dilakukan berulang-ulang
Bermakna sebagai penangkal agar penyakit yang akan datang pada salah satu anggota keluarga tidak timbul

Didalam perjalanan mendapati kucing ingin menyeberang tapi kemudian membatalkan diri dengan kembali ketempat semula
Bermakna segala urusan yang sedang digarap tidak akan terselesaikan

Disarankan memelihara kucing berbulu hitam yang dikeningnya terdapat beberapa lembar bulu putih
Bermakna akan membawa pengaruh baik dalam mencari nafkah

Disarankan untuk menyimpan atau mengantungi bulu kucing yang sudah dikeringkan
Bermakna untuk ajimat dalam berjudi

Janganlah anda atau siapapun membunuh binatang ditempat yang angker (tidak umum)
Bermakna dalam waktu yang tidak begitu lama orang tersebut akan tertimpa sakit berat bahkan bisa membawa kematian

Ditemukan kucing peliharaan beranak tujuh
Bermakna bahwa pemilik rumah akan kaya

Ditemukan kucing peliharaan beranak sembilan
Bermakna bahwa pemilik rumah akan selamat dunia akhirat dan akan kaya raya

Suatu ketika datang kucing tak bertuan dan betah tinggal dirumah
Bermakna pemilik rumah akan mengalami nasib mujur

Suatu ketika kucing peliharaan beranak kucing belang empat
Bermakna pemilik rumah akan selamat sejahtera

Suatu ketika kucing peliharaan beranak kucing belang tiga
Bermakna pemilik rumah akan dapat rejeki dalam waktu dekat

Ditemukan ikan peliharaan dalam aquarium atau kolam mati semua tanpa sebab
Bermakna pemilik rumah akan mengalami nasib yang kurang baik

Ditemukan dengan tiba-tiba didalam sumur ada ikan
Bermakna pemilik rumah akan mendapat rezeki yang besar

Bila ada ayam jantan yang berkokok waktu tengah malam
Bermakna akan ada wanita hamil sebelum nikah

Bila ada ayam jantan yang masuk ke dalam rumah pada pagi hari dan berkokok
Bermakna akan kabar buruk yang akan diterima pemilik rumah dengan tempo yang tidak begitu lama

Dimalam hari ada katak masuk kedalam rumah
Bermakna sipemilik rumah akan kesulitan uang dalam waktu dekat

Bila ada ular berbisa masuk kedalam rumah pada malam hari
Bermakna akan ada halangan yang menimpa pemilik rumah dalam segala hal

Bila sang ular berbisa masuknya siang hari
Bermakna dalam waktu dekat dirumah itu akan ada yang meninggal

Bila ular tak berbisa masuk rumah pada malam hari
Bermakna dalam waktu dekat pemilik rumah akan pindah kerumah yang baru

Bila ular tak berbisanya masuknya pada siang hari
Bermakna bahwa sang pemilik rumah akan banyak masalah dengan soal utang piutang

Disarankan untuk tidak membunuh ular pada malam Jumat Kliwon
Bermakna orang yang membunuh akan sakit keras

Seandainya anda atau siapa saja melihat ular besar didepan rumah, lalu ular tersebut hilang begitu saja
Bermakna anda atau siapa saja yang melihat ular tersebut akan mendapat keselamatan dari segala bahaya seumur hidup

Bila tubuh kita dihinggapi kupu-kupu
Bermakna bisa akan menerima berita buruk, bila hinggapnya tepat tengah malam atau anda akan segera mendapat jodoh dalam waktu dekat, bila tidak tepat tengah malam

Bila ada kupu-kupu masuk rumah dimalam hari
Bermakna akan mendapat uang yang tak terduga dalam waktu dekat

Bila ada kupu-kupu masuk rumah kemudian mati
Bermakna akan ada kabar yang memberitakan ada keluarga yang sakit atau tertimpa musibah

Bila tubuh anda kejatuhan cecak
Bermakna akan mengalamai pertengkaran dengan sesama anggota keluarga

Bila anda suka membunuh cecak sebaiknya jangan yang sedang kawin
Bermakna akan sulit jodoh

Disarankan untuk memperhatikan bunyi tokek dan menghitung jumlah bunyinya
Bermakna untuk petunjuk baik atau nasib buruk

Suatu ketika ada tikus masuk kedalam rumah pada malam hari
Bermakna pemilik rumah akan mendapat rejeki besar

Suatu ketika bertemu tikus putih dihutan pada malam hari
Bermakna anda akan selamat sampai di tempat tujuan

Terlihat ribuan tikus merajalela di satu daerah persawahan
Bermakna akan ada peristiwa penting di dalam negeri. Atau peringatan bagi para pemilik sawah untuk memberi makan orang miskin.

Janganlah anda atau siapapun membunuh binatang ditempat yang angker (tidak umum)
Bermakna dalam waktu yang tidak begitu lama orang tersebut akan tertimpa sakit berat bahkan bisa membawa kematian